banner 728x250

Sidak Takjil Trenggalek: Temukan Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil Berbahaya

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Prokopim / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan BPOM Sidak Takjil

​TRENGGALEK MAKNAJATIM – Menjamin keamanan pangan warga selama bulan suci Ramadhan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek bergerak cepat melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran takjil.

banner 325x300

Bekerja sama dengan BPOM, petugas menyisir tiga titik pusat keramaian: Pasar Pon, Alun-Alun, dan Stadion Menaksopal, Selasa (3/3).

​Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya yang masuk ke tubuh masyarakat saat berbuka puasa.

​Dari total 20 sampel makanan yang diuji secara langsung di lokasi (tes cepat), petugas menemukan satu produk yang sangat mengkhawatirkan.

Satu jenis kerupuk berwarna dinyatakan positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil.

​Perwakilan BPOM wilayah Kediri, Shirodin Latif, memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk lebih selektif.

​”Jika melihat kerupuk yang pinggirannya berwarna merah muda mencolok, sebaiknya dihindari. Pilihlah kerupuk polos (putih).

Konsumsi Rhodamin B dalam jangka panjang sangat berbahaya karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu penyakit Kanker,” tegas Shirodin.

​Terhadap pedagang yang bersangkutan, petugas langsung memberikan edukasi di tempat dan melarang produk tersebut dijual kembali. Pedagang telah menyatakan kesepakatannya untuk menarik produk berbahaya tersebut dari pasaran.

​Kabid P2P dan PL Dinkes PPKB Trenggalek, Yajid Menan, menyatakan bahwa pengawasan ini meliputi tiga aspek utama: fisik, kimia, dan bakteriologi.

Tidak hanya sekadar memeriksa sampel, Dinkes juga memberikan instruksi tegas kepada para penjual untuk menerapkan 4 Faktor Keamanan Pangan:

​Bahan Baku: Harus berkualitas dan bebas zat kimia.

​Peralatan: Harus dalam kondisi bersih dan higienis.

​Tempat Pengolahan: Dapur atau area masak wajib terjaga kebersihannya.

​Perilaku Penjual: Wajib mencuci tangan, menjaga kebersihan diri, dan dalam kondisi sehat.

​”Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada konsumen. Kami ingin warga Trenggalek bisa beribadah dengan tenang tanpa was-was terhadap apa yang mereka konsumsi,” ujar Yajid.

​Selain temuan satu sampel Rhodamin B, BPOM mengonfirmasi bahwa parameter uji lainnya seperti Metanil Yellow (pewarna kuning), Formalin, dan Boraks tidak ditemukan pada sampel lainnya (negatif).

​Meskipun secara umum takjil di Trenggalek tergolong aman, Dinkes dan BPOM akan terus memantau peredaran pangan secara berkala guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga hingga Idul Fitri mendatang.

 

Editor : Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *