Foto : Boby / Sukarudin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Suasana Aula DPRD Trenggalek menghangat Selasa (24/2/2026).
Puluhan apoteker yang tergabung dalam IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Cabang Trenggalek, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD, mengadukan carut-marutnya proses perizinan usaha yang dinilai berbelit-belit.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengungkapkan bahwa persoalan utama terbagi menjadi dua:
Apotek yang masa izinnya telah habis (mati) dan pengajuan izin baru. Kendala teknis pada aplikasi OSS (Online Single Submission) yang sempat disebut sebagai SOTES dalam rapat—menjadi biang kerok utama.
”Banyak data pemohon yang tiba-tiba hilang di aplikasi. Ketika data hilang, pemohon dipaksa mengurus dari awal dan itu sangat ribet. Padahal kalau datanya muncul lagi, mereka tidak perlu mulai dari nol,” ujar Sukarudin.
Lebih lanjut Sukarudin menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan data tersebut ada di pusat. Solusi jangka pendek yang ditawarkan adalah melakukan koordinasi intensif agar data yang hilang bisa dimunculkan kembali tanpa membebani pemohon.
Perwakilan apoteker pun mengeluhkan sulitnya menembus birokrasi karena belum adanya SOP (Standard Operating Procedure) lintas sektor yang jelas.
Hal ini membuat pengurusan izin seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), izin lingkungan, hingga SLF (Sertifikat Laik Fungsi) menjadi jalan buntu.
Menanggapi hal tersebut, Sukarudin menegaskan prinsip efisiensi birokrasi:
Permudah, Jangan Dipersulit: “Kalau ada jalan yang mudah, kenapa tidak diambil.
Jangan sampai apoteker kita lari keluar Trenggalek hanya karena izin di sini tidak kunjung kelar,” tegasnya.
Mengingat akan ada pertemuan virtual (Zoom) dengan Kementerian Kesehatan pada Kamis mendatang, DPRD mendesak agar SOP baru segera rampung setelah pertemuan tersebut.
Isu legalitas bangunan juga mencuat. DPRD meminta agar bangunan apotek segera menertibkan PBG.
Namun, untuk bangunan yang sudah berdiri, disarankan langsung mengurus SLF agar bisa segera ditransaksikan atau disewakan tanpa menimbulkan keresahan bagi pemilik usaha.
”Sambil berjalan mengurus PBG tidak masalah, tapi nanti kalau isinya sudah ada, semua harus ditertibkan. Kita masih menunggu kebijakan teknis dari OPD terkait.
Ditambahkan, rapat ini diharapkan menjadi titik balik agar ekosistem kesehatan di Trenggalek tetap kondusif, dan para tenaga medis profesional tidak hengkang ke daerah lain, demi kemudahan administrasi.
Editor : Dahono


















