banner 728x250

APBD Trenggalek minus 120 milyar

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Boby Granada / Rapat paripurna DPRD Trenggalek

TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara mewakili Bupati, sampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan APBD Trenggalek tahun anggaran 2026, Jum’at (10/10/2025).

banner 325x300

Pembangunan Infrastruktur dan pengurangan dana transfer pusat yang cukup besar, masih menjadi topik pembahasan utama dalam agenda paripurna DPRD ini.

Karena pada tahun 2026 nanti dana transfer pusat ke daerah turun cukup signifikan sebesar Rp. 153 miliar.

Namun angka ini terselamatkan oleh Dana Alokasi Khusus non fisik sebesar Rp. 15 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru, dan mendapatkan DAK fisik atas lobi bupati sebesar Rp. 19 miliar.

Sehingga total kekurangan dana trasfer pusat ke Trenggalek sebesar Rp. 120 miliar.

Wabup Syah usai mengikuti sidang paripurna mengatakan, “hari ini saya bacakan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek.

Saya mendengar sekilas hampir semua fraksi-fraksi menyoroti tentang persoalan infrastruktur,” ujarnya.

Nota kita yang tertunda, seharusnya sudah di gadang-gadang dilakukan di perubahan anggaran tahun ini, namun harus tertunda di APBD periode tahun depan.

“Untuk penurunan dana transfer kemarin sekitar Rp. 150 miliar. Alhamdulillah Pak Bupati dapat melakukan lobi-lobi ke pusat, akhirnya dapat ditekan di angka Rp. 120 miliar.

Ini secara nasional seluruh daerah, kabupaten/ kota dan provinsi mengalami yang sama, karena ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara itu Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek mengatakan dalam rapat paripurna ini, semua fraksi menanyakan efisiensi dari pusat dan infrastruktur.

Dalam rapat dengan TAPD, kita sudah mendapat kepastian tentang pemotongan anggaran untuk Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya kita umumkan untuk segera rapat dengan Komisi-Komisi dan OPD-OPD, karena pemotongan itu juga sudah kita breakdown dan disepakati oleh Banggar juga TAPD. Selanjutnya akan diperdalam oleh Komisi-Komisi, dibahas melalui Badan Anggaran.

Untuk Kabupaten Trenggalek dana tranfer turun sebesar Rp. 153 miliar, namun tidak semua sektor turun, juga ada penambahan sekitar Rp. 33 miliar. Jadi ada kekurangan Rp. 120 miliar.

Sebenarnya apa saja yang dikurangi, pertama, dana desa berkurang sebesar Rp. 24 miliar.

Kedua dana bagi hasil pengurangannya agak ekstrem, Rp. 47 miliar.

Kuota terbesar di dalam bagi hasil ini, dana cukai yang kemarin tahun 2025 sebesar Rp. 32 miliar, sekarang 0.
Turun sampai dengan Rp. 47 miliar,” terang Doding.

Masih menurut politisi PDIP itu, ada lagi dana bagi hasil sumberdaya alam.

Contoh perikanan, kalau dikelola oleh pusat, ada penurunan Rp. 14 miliar.

Selanjutnya DAU, yang kita gunakan untuk gaji pegawai dan operasional. Didalamnya yang agak ekstrem itu pegawai PPPK rekrutan yang terakhir tidak dibayari. Akhirnya kita harus membayari sebesar Rp. 43 miliar.

Terakhir insentif fiskal, kalau kinerja kita baik, SAKIP nya, pelaporannya, dapat Adipura dan sebagainya, seharusnya kita mendapat insentif fiskal , namun saat ini kita masih 0. Sementara kemarin kita dapat Rp. 31 miliar.

Yang menggembirakan, Dana Alokasi Khususnya (DAK) yang non fisik naik Rp. 15 miliar.

Dana alokasi khusus ini di tujukan untuk Tunjangan Profesi Guru, karena kita kemarin merekrut banyak PPPK guru, akhirnya ini dinaikkan.

Selanjutnya ada kabar dari pusat ada tambahan DAK untuk infrastruktur Rp. 43 triliun itu.

Alhamdulillah pak bupati gercep langsung ke Jakarta, ke Kementrian dan sebagainya, akhirnya mendapat tambahan Rp. 19 miliar untuk jalan.

Jadi totalnya dari pengurangan Rp. 153 miliar, ditutup dengan kenaikan tunjangan profesi guru, sama DAK fisik sebesar total Rp. 33 miliar, akhirnya kita minus Rp. 120 miliar.

Terus bagaimana kita menutupi kekurangannya, ini yang harus kita pikirkan bersama.

Kemarin kita rapat dengan TAPD sudah membuat rancangan, nanti teman-teman di komisi-komisi untuk memperdalam.

DItambahkan, APBD Trenggalek tahun 2026 sebesar Rp. 1,9 triliun, dengan tambahan anggaran pinjaman.

jika tidak ada pinjaman, maka APBD kita sekitar 1,8 triliun.

Karena ini kebijakan dari pemerintah pusat, apapun yang menjadi keputusan kita hormati, yang penting program kerakyatan tidak terpotong.

Atas kondisi tersebut, untuk belanja birokrasi dan sebagainya, akan kita ketati.
Sebaliknya untuk belanja infrastruktur menurut saya, harus ditambahi.

Contoh, karena ada tambahan DAK, di pembahasan komisi komisi, akan kita masukkan ke infrastruktur.

Sehingga masyarakat tidak merasakan imbas dari efisiensi, dan birokrasi semakin efisien, dalam penggunaan anggaran.”pungkasnya.

 

Editor : Tatang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *