banner 728x250

Purna Tugas Staf Ahli Bupati: Totok Rudijanto Mengabdi 40 Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Prokopim / Totok Rudijanto mengakhiri masa baktinya per 1 Maret 2026

​TRENGGALEK MAKNAJATIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, resmi melepas masa purna tugas Staf Ahli Bupati, Totok Rudijanto, dalam apel pagi ASN di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, Jumat (27/2/2026).

banner 325x300

Totok tercatat mengakhiri masa baktinya per 1 Maret 2026 dengan total pengabdian mencapai 40 tahun 1 bulan.

​Perjalanan Karier dan Kontribusi
​Mengawali karier sebagai Mantri Polisi, Totok Rudijanto telah melewati dinamika birokrasi yang panjang dengan catatan 19 kali mutasi jabatan.

Kontribusi terlamanya berada di lingkungan Setda Trenggalek selama kurang lebih 15 tahun, dengan rincian jabatan strategis sebagai berikut:

​Kepala Bagian Organisasi
​Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

​Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga

​Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan

​Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA
​Staf Ahli Bupati (Jabatan terakhir).

​Pesan Sekda Edy Soepriyanto
​Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Totok bagi Kabupaten Trenggalek.

Ia berharap agar silaturahmi tetap terjaga dan pengabdian Totok terus berlanjut di masyarakat.

Sebagai ASN tertua saat ini, kami berharap Pak Totok tetap berkenan memberikan bimbingan dan saran bagi para junior di Setda Trenggalek,” ujar Edy.

​Menutup masa dinasnya, Totok Rudijanto menekankan pentingnya kolaborasi antar-aparatur.

Ia berpesan bahwa tantangan di tempat baru akibat mutasi adalah hal yang wajar dan dapat diatasi dengan kemauan untuk terus belajar.

​”Pada dasarnya, aparatur pemerintah tidak ada yang kurang atau lebih, asalkan mau saling mengisi dan melengkapi satu sama lain.

Bekerjalah dengan baik dan teliti,” pesan Totok di hadapan peserta apel.

Editor: Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *