Foto : Boby / GMNI melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Berbeda dengan peringatan Hardiknas lainya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)Trenggalek, menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Trenggalek ( 5/5/2017).
Kegiatan demonstrasi tersebut, sebagai bentuk peringatan hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dengan membawa beberapa tuntutan.
Koordinator aksi, Genta Aditya Pranayan menyampaikan, poin yang kita sampaikan masalah korupsi pendidikan, mahalnya pendidikan , dan pentingnya mewujudkan pendidikan gratis.
Selain itu juga menyentil masalah politisasi pendidikan, ancaman kebebasan akademik, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, dan menyoroti kwalitas pendidikan yang menurun.
Masih menurut Genta, ada bantuan operasional siswa ( BOS ) di kabupaten trenggalek, ada dugaan dimonopoli, yang menyusupkan program yang tidak menyentuh terhadap siswa.
Contoh nyata ada dua buku yang disusupkan masuk anggaran dana (BOS) , pertama buku tentang disiplin lalu lintas dengan harga 350 ribu, yang kedua buku anti korupsi yang dijual kurang lebih 1.5 juta, dan ini diberlakukan di bawah dinas pendidikan pemuda dan olahraga raga, (Disdikpora) .
Sementara itu kordinator aksi lainya Rian Firmansyah menambahkan, dari beberapa poin yang disebutkan salah satunya mahalnya pendidikan.
Kami menuntut pendidikan gratis ini maksudnya, bukan hanya SPP nya, tetapi banyak pungutan pungutan di sekolah negeri terutama, mulai dari biaya masuk, biaya wisuda, dan kwalitas pendidikan yang menurun.
Sedangkan pemerataan pendidikan di kabupaten trenggalek, ada ketimpangan.
Sekolah yang ada di pelosok dan diperkotaan, sangat tinggi perbedaannya.
Poin selanjutnya masalah kekerasan seksual, karena banyak sekali yang ada di Universitas, pesantren, dan lembaga pendidikan lainya.
Itu ada setiap tahun dan harus menjadi koreksi dari dinas terkait yang melakukan fungsi pengawasan .
Sementara itu Sukarudin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi, sangat berterimakasih, dan akan kita tindak lanjuti tuntutan mereka.
Karena dari tuntutan tersebut kewenangannya ada di pusat dan ada yang di propinsi, nanti kita teruskan, untuk trenggalek sendiri tidak ada masalah.
Sedangkan masalah kekerasan seksual, hari ini sudah ditangani oleh Polri dan sudah diselesaikan, yang salah sudah dihukum.
Ditambahkan, pembinaan itu komperensif, tidak hanya di lakukan oleh DPRD, tetapi semua stick holder terkait, bersama sama menangani.
Terkait dengan pengadaan buku sudah kita klarifikasi, tidak ada kewajiban, untuk membeli buku itu.” tutupnya.
Editor : Tatang Yunaz.


















