Foto : Boby / Rapat paripurna DPRD Trenggalek
TRENGGALEK, MAKNAJATIM –
Rapat paripurna penyampaian laporan kinerja dan laporan hasil reses, juga penetapan dua panitia kusus DPRD Trenggalek, bertempat di ruang Graha Paripurna Senin ( 24/2/2025)
Di pimpin M. Hadi Wakil Ketua DPRD, didampingi unsur pimpinan lainya Subadianto dan Arik Sri Wahyuni dalam pernyataanya mengatakan, rapat paripurna ini menetapkan dua pansus.
Kami membentuk dua pansus untuk mengatasi keterlambatan penyelesaian Ranperda. Harapannya, proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, ”ungkapnya.
Dua pansus yang telah ditetapkan memiliki fokus yang berbeda. Pansus pertama akan mengkaji revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020.
Sementara pansus kedua bertugas membahas perubahan penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita, serta menilai Ranperda terkait perusahaan daerah pengelola bahan bakar minyak yaitu PT JET.
“Kami prioritaskan Ranperda yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, seperti penyertaan modal di BPR Jwalita yang berkaitan dengan penguatan sektor keuangan daerah, serta pengelolaan BBM oleh PT JET,”ungkapnya.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan, alasan keterlambatan penyelesaian Ranperda, salah satunya dipicu oleh pergantian anggota DPRD pada September 2024 kemarin. Sehingga proses kerja baru bisa dimulai dua bulan kemudian.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa DPRD Trenggalek berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan demi kepentingan masyarakat.
“Kami paham pentingnya regulasi yang tepat waktu. Dengan terbentuknya dua pansus ini, kami optimistis semua Ranperda yang tertunda dapat diselesaikan,” tutupnya.