Trenggalek,maknajatim – Bertempat di Graha Paripurna DPRD kabupaten Trenggalek, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati hadiri Sidang Paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD, Kamis (3/10/2024).
Diah Wahyu dalam keterangan nya mengatakan, menurutnya pengambilan sumpah ini tentunya tidak lepas dari rangkaian pileg (Pilihan leglatif), sebagai sarana demokratis untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
“Sesuai dengan amanah undang undang, DPRD adalah penyelenggara pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan,” kata Penjabat Sementara Bupati Trenggalek.
Diharapkan olehnya dalam penyusunan perda menjadi refleksi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mampu memecahkan masalah dan membuka lapangan pekerjaan. Dalam fungsi penganggaran harapan yang sama juga disampaikan oleh Pjs bupati ini, dapatnya berorientasi kesejahteraan masyarakat.
“Hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kemitraan yang bersifat check and balance. Oleh karenanya sinergitas dan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapatnya diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Dewan DPRD Trenggalek membenarkan bahwasannya sidang paripurna yang digelar Kamis itu dengan agenda pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek. “Benar agenda Paripurna hari ini adalah paripurna pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD, ” ucap Muhtarom.
Dijelaskan, tepatnya yang diambil sumpahnya 3 wakil DPRD (PKB, PKS dan Golkar). Untuk PDIP belum karena menunggu SK dari Gubernur Jatim yang belum turun. “Jadi untuk unsur pimpinan yang diambil sumpahnya tadi dari PKB M. Hadi, PKS Subadianto dan Golkar Arik Sri Wahyuni, Ketiganya sebagai wakil ketua DPRD Trenggalek,” terang Sekwan Trenggalek itu.
Usai paripurna pengambilan sumpah pimpinan, DPRD Trenggalek langsung menggelar sidang paripurna lanjutan dengan agenda menyusun alat kelengkapan DPRD. (prokopim).