Foto : Prokopim / Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan segera meluncurkan rangkaian operasi pasar murah.
PONOROGO MAKNAJATIM– Menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat menyusun langkah strategis.
Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Hall Hotel Amaris, Kamis (12/2/2026), pemerintah daerah berkomitmen penuh menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pasaran.
Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan segera meluncurkan rangkaian operasi pasar murah.
Langkah ini diambil sebagai respons preventif terhadap potensi kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
Komoditas yang akan disediakan dalam pasar murah tersebut meliputi:
Bahan Pokok: Beras, minyak goreng, dan gula pasir.
Kebutuhan Dapur: Bawang merah, telur ayam, dan komoditas penting lainnya.
“Dinas terkait diperintahkan segera melaksanakan operasi pasar murah, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Tujuannya jelas, untuk menekan harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujar Bunda Lisdyarita dalam paparannya.
Selain intervensi pasar, Pemkab Ponorogo juga memperkuat lini koordinasi dengan berbagai stakeholder kunci.
Komunikasi intensif dilakukan bersama Bank Indonesia, BPS, Perum Bulog, hingga Pertamina Patra Niaga untuk menjamin rantai pasokan tetap aman.
Satu terobosan penting yang direncanakan tahun ini adalah perluasan jaringan pasokan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD).
Rencana 2026: Penjajakan kerja sama dengan Kabupaten Magetan dan Kabupaten Pacitan.
Tujuan: Mengamankan suplai komoditas dari daerah penghasil untuk menutupi defisit pasokan lokal.
Ketua Harian TPID Ponorogo, Harjono, memaparkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Ponorogo pada awal tahun 2026 terpantau fluktuatif namun masih dalam batas terkendali.
Beberapa komoditas yang menjadi perhatian khusus karena keterbatasan pasokan antara lain:
Cabai Rawit
Bawang Merah
Daging Ayam Ras
Daging Sapi
Sebagai tindak lanjut, TPID akan terus melakukan pemantauan rutin di lapangan dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi guna mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
Editor : Dahono


















