Foto : Boby / Rapat Komisi I DPRD Trenggalek dengan OPD mitra
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama dengan OPD mitra, menekankan perubahan pola penganggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, menuntut agar setiap usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbasis data yang valid dan memiliki manfaat nyata (konkret) bagi masyarakat, Senin (10/11/2025).
”Penekanan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.”ujarnya.
Usulan anggaran tidak boleh hanya bersifat formalitas atau mengulang kebiasaan lama, tetapi harus didasarkan pada data terkelola yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat kongkret program yang diusulkan harus memberikan dampak atau hasil yang terukur dan nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar administrasi.
Penganggaran harus diawali dengan evaluasi capaian dan permasalahan tahun sebelumnya, untuk memastikan anggaran tahun berikutnya tepat sasaran dan menyelesaikan isu riil di lapangan.
Lebih lanjut Komisi I secara spesifik menyoroti beberapa pola penganggaran di OPD mitra, seperti
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Usulan anggaran untuk penyusunan konten sekitar Rp200 juta dan alokasi untuk publikasi total anggaran Kominfo sekitar Rp11 miliar. Dengan alokasi sekitar Rp 1.1 milyar untuk publikasi di 60 media.
Komisi I juga menyoroti efektivitas dan dasar perencanaan dari anggaran publikasi tersebut.
Ditambahkan penggunaan anggaran publikasi sebaiknya diprioritaskan untuk media lokal, agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat Trenggalek.”Tutup Husni.


















