Foto : Boby / Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Rapat kerja komisi I DPRD kabupatenTrenggalek bersama dengan BKD, Dispendukcapil dan komimfo, membahas evaluasi program kegiatan tahun 2024 dan tribulan pertama tahun 2025, bertempat di Aula dewan ,(16/4/2025).
Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, tenaga PPPK yang diangkat itu atas dasar, tersedianya formasi yang ada.
Karena ada kompromi politik, seharusnya kita butuh tenaga 500, akhirnya tersedia 1300 tenaga .
Akhirnya yang 800 itu dibuatlah PPPK paruh waktu, yang anggaranya dimasukan pada pengadaan barang dan jasa.
Ini kompromi politik bawaan masa lalu, tidak mengganggu anggaran, tetapi mengganggu kwalitas kegiatan.
,” Saran saya ada regulasi yang tegas mengatakan, kalau lima tahun yang akan datang tidak tercukupi ya sudah hentikan saja, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Husni menegaskan, kenapa anggaran PPPK paruh waktu masuk di pengadaan barang dan jasa, karena itu diperbolehkan.
Dimana yang tadinya aturan belanja pegawai itu menjadi satu, bisa diputar lagi dan masuk di situ.
Ditambahkan, soal penempatan pegawai yang tidak linier, kita sudah sangat merasakan, pejabat pejabat yang kompetensi nya berbeda dan diangkat menjadi kepala dinas, tidak bisa adaptasi segera.
Berarti dia tidak mampu berkolaborasi, dan hanya semata mata sebagai pejabat saja, ” tutupnya.