Foto ; Boby / Riono Caping anggota DPR – RI, saat wawancara dengan jurnalis, usai pemaparan Sekolah Kepemimpinan ( SKP) di aula DPD PKS Trenggalek.
TRENGGALEK, MAKNAJATIM –
Anggota Komisi IV DPR – RI dari Fraksi PKS Riono Caping, menyoroti serius adanya pemagaran laut.
Bukan hanya di laut Tangerang Propinsi Banten saja, tetapi juga di daerah pemilihannya ( Dapil 7 ), meliputi wilayah kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan dan Magetan Jawa Timur. Demikian disampaikan saat usai memberikan pemaparan di Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP), DPD PKS, Minggu (24/2/2025).
Untuk di Tangerang dan Bekasi kita yang buka, sedangkan untuk nasional, kita tata dan sinkronisasi termasuk pengecekan didaerah daerah, yang area nya laut.
Kalau dia memanfaatkan tata ruang wilayah laut dia harus punya ijin dari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Penataan Ruang Laut, sesuai dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Kalau tidak punya, itu kegiatannya ilegal, dan pasti menyalahi undang undang.
‘,’Apalagi kalau punya sertifikat di wilayah perairan laut jelas ini salah.
Karena itu kita cek dulu apakah itu betul, baru kita bisa komentar.
Kalau masuk daratan di badan pantai tidak apa apa, kalau punya sertifikat, itupun masih kita cek kembali, karena bisa jadi ada perubahan, seperti erosi atau dulu tanah daratan.
Pastinya wilayah Dapil ( Daerah Pemilihan) 7 , akan kita pantau karena itu Dapil saya.
Jika sampai mengganggu aktivitas nelayan, maka kita akan langsung di lapangan, untuk mengecek benar atau tidak, karena sudah jelas aturannya .”tutupnya.


















