banner 728x250

Husni Tahir: Segera Definitifkan, Jabatan PLT Terlalu Berisiko

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Boby / Husni Tahir Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek

​TRENGGALEK MAKNAJATIM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek terkait banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), Rabu ( 4/2/2026 ).

banner 325x300

Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Trenggalek guna mengevaluasi kinerja birokrasi di lingkup Pemkab Trenggalek.

Husni menegaskan bahwa posisi PLT tidak bisa disamakan dengan pejabat definitif, terutama dalam hal pengambilan kebijakan strategis. Ia merujuk pada regulasi yang mengatur tata kelola keuangan negara sebagai dasar kekhawatirannya.

​”Dampaknya sangat jelas dalam UU No. 17 Tahun 2003. PLT memiliki tugas yang berbeda dengan pejabat definitif.

Mereka tidak bisa mengeksekusi anggaran secara penuh, sehingga kewenangannya sangat terbatas,” ujar Husni.

​Ia menambahkan bahwa membiarkan kekosongan jabatan definitif terlalu lama adalah langkah yang berbahaya bagi stabilitas pemerintahan daerah.

“Tadi saya minta untuk hati-hati. Kalau mau ‘memelihara’ PLT, itu sangat berisiko bagi serapan anggaran dan pelayanan publik,” tegasnya.

​Dalam rapat tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Trenggalek

memberikan klarifikasi bahwa proses pengisian jabatan definitif saat ini sudah mulai berjalan.

Pihak eksekutif menjanjikan bahwa dalam waktu paling lambat 1 hingga 2 bulan ke depan, posisi-posisi strategis tersebut sudah akan diisi oleh pejabat definitif.

​Namun, Husni memberikan catatan khusus terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tidak ideal dalam penataan personilnya, salah satunya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

​Temuan di Dispora: Terdapat kekurangan pada 2 posisi kepala bidang dan 1 posisi sekretaris.

​Atas kondisi tersebut Husni menilai ini sebagai bentuk kelemahan manajerial internal.

Sebagai langkah taktis untuk mengatasi kekosongan atau kekurangan personil di OPD, Komisi I menyarankan adanya efisiensi melalui sistem rangkap jabatan jika memungkinkan secara regulasi.

​”Tadi kita sudah minta setiap OPD untuk menyampaikan, kalau memang ada jabatan yang bisa dirangkap untuk sementara waktu demi efektivitas, kenapa tidak? Yang penting roda organisasi tetap berjalan dan anggaran bisa tereksekusi,” pungkasnya.

Editor : Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *