banner 728x250

Audit Akuntan Publik Dipercepat DPRD Trenggalek Siap Bawa Kasus KSPPS Madani ke Senayan

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Boby / ​Nasabah KSPPS Madani Mengadu ke DPRD Trenggalek, Desak Kejelasan Dana Macet

TRENGGALEK MAKNAJATIM – Ratusan warga anggota sekaligus nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Trenggalek Kamis (29/1/2026).

banner 325x300

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban serta kepastian terkait dana anggota yang hingga kini masih tertahan atau macet.

​Pendamping anggota KSPPS Madani, Nova Handani, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan-kesepakatan pada pertemuan sebelumnya.

Namun, dalam implementasinya di lapangan, nasabah menghadapi kendala besar sehingga memerlukan campur tangan aktif dari pemerintah.

​”Kami sudah mencoba melakukan penagihan langsung ke pihak-pihak yang memiliki tanggungan (debitur). Namun, jawabannya selalu tidak memiliki uang.

Di sisi lain, pengurus koperasi tidak bisa diandalkan karena mayoritas tidak aktif,” ujar Nova.

​Ia juga menegaskan bahwa selama masa bermasalah ini, tidak ada pencairan dana bagi anggota. Karena merasa penanganan di tingkat daerah berjalan lambat, pihak nasabah berencana membawa kasus ini ke level nasional.

​”Kami berencana membawa kasus KSPPS Madani ini ke DPR RI. Kami menginginkan kebijakan baru dan jawaban yang lebih konkret,” tegasnya.

​Terkait proses hukum, Nova menyebutkan laporan di Polres Trenggalek tetap berjalan. Namun, pihaknya menyangsikan proses audit yang diserahkan kepada pengurus, mengingat pengurus merupakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

 

Nova Handani Pendamping anggota KSPP Syariah Madani Watulimo

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus memfasilitasi penyelesaian masalah ini sesuai dengan rekomendasi kementerian. Saat ini, terdapat beberapa langkah strategis yang sedang berjalan:

​Tim Monitoring: Tim transparansi antara pengurus dan anggota telah dibentuk dan sedang bekerja.

​Audit Publik: KSPPS Madani tengah diaudit oleh Kantor Jasa Akuntan Publik (KAP). Meski kontrak semula berakhir Juni, audit diupayakan selesai pada akhir Februari 2026.

​Penyelenggaraan RAT: Berdasarkan hasil audit tersebut, koperasi diwajibkan segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

​Proses Hukum: Pihak Kepolisian sedang melengkapi barang bukti. Selain hasil audit KAP, Polres juga akan melakukan audit investigasi sebagai alat bukti tambahan.

​”Terkait permintaan audiensi ke pusat, DPRD Trenggalek akan segera bersurat ke DPR RI untuk meminta jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ungkap Doding.

​Doding juga menyayangkan fakta bahwa audit tahunan yang seharusnya menjadi kewajiban rutin di bawah pengawasan kementerian tidak pernah dilaksanakan oleh pihak pengurus selama ini.

Editor : Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *