banner 728x250

Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 90 PNS, Termasuk Kadisdik dan Staf Ahli

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Prokopim / Bupati Arifin menyerahkan SK Pensiun secara simbolis

​TRENGGALEK MAKNAJATIM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

banner 325x300

Acara penyerahan dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Rabu (21/1/2026).

​Para penerima SK Pensiun ini terbagi dalam tiga periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT), yakni 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.

​Rincian Masa Purna Tugas Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), berikut adalah rincian PNS yang memasuki masa purna tugas:

​TMT 1 Februari 2026 (38 Orang): Masa kerja terlama diraih oleh Supriono (Guru SMPN 3 Karangan) dengan pengabdian 39 tahun 8 bulan. Sementara masa kerja tersingkat adalah Mukalim (SDN 1 Tawing) selama 21 tahun 1 bulan.

​TMT 1 Maret 2026 (25 Orang): Masa kerja terlama dipegang Suparni (Guru TK Dharmawanita Sumbergayam) selama 39 tahun 1 bulan. Masa kerja tersingkat adalah Surati (Guru TK Dharmawanita Salamrejo) selama 19 tahun 9 bulan.

​TMT 1 April 2026 (27 Orang): Masa kerja terlama diraih Sri Utami (Guru SDN 2 Kerjo), sedangkan masa kerja tersingkat adalah Jumiatun (Guru TK Al Hidayah 2 Kelutan) selama 19 tahun 10 bulan.

​Pejabat Eselon II dan Tokoh Senior Pensiun
​Di antara 90 PNS tersebut, terdapat dua pejabat eselon 2 yang turut memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), yaitu:

​Agus Setiyono, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.

​Totok Rudijanto, Staf Ahli Bupati sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek.

​Selain itu, terdapat nama-nama senior lainnya seperti Nurudin Boedy (Sekretaris BKPSDM) dan Darmujiadi (Camat Panggul) yang juga memasuki masa purna tugas.

​”Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sumbangsih, dedikasi, dan pengabdian luar biasa untuk Kabupaten Trenggalek selama puluhan tahun ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut.

​Dalam sambutannya, Mas Ipin menekankan bahwa pensiun hanyalah perpindahan status administratif. Ia berharap para pensiunan tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat.

​”Pengabdian tidak berhenti di sini. Meskipun tidak lagi menjadi aparatur pemerintah, saya yakin Bapak dan Ibu masih memiliki banyak ruang untuk bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Banyak hal produktif yang bisa dilakukan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *