banner 728x250

Serapan anggaran PAK hingga akhir Desember terserap seratus persen

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Boby / Ketua Komisi III DPRD Trenggalek saat wawancara dengan awak media

 

banner 325x300

TRENGGALEK MAKNAJATIM – Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.(10/11/2025).

​Wahyudi Ketua Komisi III menyampaikan, dalam rapat tersebut, Bappeda memberikan laporan penting terkait progres pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

Secara spesifik melaporkan mengenai proyeksi serapan anggaran untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025.

​ Bahwa serapan anggaran PAK hingga akhir Desember 2025 bisa terserap sepenuhnya seratus persen.

​Implikasi dan Tindak Lanjut laporan serapan seratus persen ini menjadi indikator positif bagi kinerja Bappeda, dalam mengelola dan mengimplementasikan program yang dananya bersumber dari PAK.

​Masih menurut Wahyudi setelah meninjau serapan PAK 2025, Komisi III dan Bappeda akan melanjutkan fokus pada pembahasan Raperda APBD 2026, memastikan perencanaan anggaran tahun depan efisien dan tepat sasaran.

Pembahasan Rancangan APBD 2026 oleh Komisi III dan Bappeda menunjukkan adanya fokus yang sangat kuat pada sektor infrastruktur, terutama karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan mendesak di lapangan.

“Meskipun secara umum struktur anggaran 2026 tidak berbeda signifikan dengan tahun sebelumnya, alokasi yang ada didorong untuk lebih fokus pada peningkatan fisik daerah.” ujarnya.

Lebih lanjut kata Wahyudi, pembahasan APBD 2026 juga diwarnai tantangan berat yang menuntut efisiensi anggaran.

Karena terjadi penurunan total Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sekitar Rp120 miliar, termasuk pengurangan pada Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), dan nolnya Insentif Fiskal.

​Beban Gaji P3K: Pemerintah daerah harus menanggung sendiri gaji rekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terakhir, yang menambah beban anggaran sebesar sekitar Rp43 miliar.

​Permasalahan E-Katalog: Adanya perubahan sistem e-katalog versi 6 oleh Kementerian menyebabkan dana pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar yang diajukan di PAK 2025 tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.

​”Komisi III menekankan bahwa di tengah keterbatasan ini, OPD harus memastikan program dan kegiatan yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, setiap rupiah yang dikeluarkan harus tepat sasaran”.jelasnya.

Ditambahkan, untuk tahun 2026 total pinjaman daerah Trenggalek diperkirakan hanya bisa terealisasi sekitar Rp70 miliar.
“Dana pinjaman itu nantinya akan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan destinasi wisata, “tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *