Foto : Boby / Husni Tahir saat wawancara bdengan awak media
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Kekosongan jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Trenggalek, mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Trenggalek , agar Pemkab segera mengisi, kekosongan jabatan kepala Dinas yang kosong , Jumat (17/10/2025).
Dalam penjelasan nya Husni Tahir Ketua komisi 1 DPRD Trenggalek, posisi kepala dinas yang diisi Plt (pelaksana tugas) membuat kinerja OPD kurang optimal.
Pasalnya, Plt hanya akan fokus pada tugas dan pekerjaan yang dijabat secara definitif, sehingga tugas sebagai Plt tidak akan maksimal.
Karena tidak punya tanggung jawab hanya sebatas pelaksana tugas. Yang bertanggung jawab bupati, dalam semua kebijakan,” ujar Husni.
Husni mencontohkan masalah kecil yang seharusnya bisa diselesaikan oleh kepala dinas definitif, harus diselesaikan oleh bupati.
Untuk itu, Husni meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar melakukan tugasnya agar kekosongan OPD segera diisi, tidak terlalu lama,” tegasnya.
Masih menurut politisi senior dari Partai Hanura banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang layak dan mempunyai kompetensi untuk mengisi jabatan yang kosong.
Padahal Komisi I sudah beberapa kali mendorong agar jabatan tersebut segera diisi, namun belum ada realisasi.
Kalau berdasarkan meritokrasi ASN yang berprestasi, pendidikannya bagus semua terdata, cuma belum terpakai di Trenggalek.
Sebagai informasi OPD yang tidak mempunyai kepala dinas definitif :
1. Dinas Komunikasi dan Informatika
2. Staf Ahli bidang pemerintahan
hukum dan politik
3. Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM
4. Dinas Perikanan
5. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7. Inspektorat
8. Dinas Perhubungan
9. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Editor : Tatang


















