banner 728x250
Berita  

DPRD Trenggalek masih pikir pikir untuk penyertaan modal ke BPR Jwalita

banner 120x600
banner 468x60

Foto :Boby / Pansus penyertaan modal ke BPR Jwalita di skors karena eksekutif dinilai belum menjawab secara jelas.

TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Rapat pansus ( Panitia Khusus) DPRD Trenggalek membahas penyertaan modal pada BPR Jwalita, yang diajukan oleh pemkab kabupaten Trenggalek. Rapat dipimpin oleh Mugianto ketua Pansus, Senin (26/5/2025).

banner 325x300

Rapat hari ini kami klarifikasi, dan mendengarkan pemaparan program dan rencana bisnisnya, yang disampaikan oleh bagian perekonomian, maupun dari direktur BPR Jwalita.

Ada beberapa hal yang di klarifikasi seperti penyertaan modal berjalan, dan berapa deviden yang disetor pada pemerintah daerah, juga berapa draw yang disempurnakan oleh pengusul .

Hari ini masih tahap awal, kita mendengarkan dan mereka minta penyertaan modal pada BPR Jwalita sebesar 13 milyar, selama lima tahun.

Apakah kita penuhi, atau cukup satu atau dua tahun, tergantung fiskal kita.
Kalau itu disepakati nanti kita bahas, dicermati oleh semua anggota pansus, apakah tiga belas milyar itu disepakati langsung, atau kita lakukan bertahap.

Masih menurut Mugianto, kalau melihat kondisi BPR Jwalita sekarang, setoran PAD selama 20 th terakhir ini sebesar 1 milyard lebih pertahun.

Untuk tahun 2024 kemarin sebesar 1.4 milyar, jadi cukup lumayan bagus, dan ini sebagai bahan pertimbangan pansus.

” Apakah penyertaan modal nanti lima tahun atau tidak harus lima tahun.
Kalau ada uang, kenapa harus lima tahun”kata Mugianto .

Tetapi kita juga harus berhati hati, melakukan penyertaan modal itu, tidak harus serta merta melakukan evaluasi, tetapi tiap tahun harus kita evaluasi.
Misal tahun ini kita melakukan penyertaan modal 5 milyar kita evaluasi tahun berikutnya, apakah layak untuk ditambahi atau tidak.

“Kalau setor PAD nya bagus berarti perkembangan BPR Jwalita juga bagus, dan layak untuk ditambah.”ujarnya.

Namun dalam rapat pansus ini sempat tegang dan memanas, karena dalam lima tahun kita dikunci, dan kita tidak punya hak untuk mengevaluasi tiap tahun, penyertaan Modal tersebut, ini sama halnya seperti kita dinina bubukkan.

sebagai anggota pansus DPRD Trenggalek kami merasa terpasung hak hak kita, karena mereka belum menjawab secara jelas .

Atas kondisi tersebut kami akan memberikan penjelasan pada eksekutif, agar bisa di evaluasi setiap tahun, karena ini uang rakyat.

Padahal jumlah saham kita sudah menyentuh kurang lebih 36 persen, atau kurang lebih 20 milyar selama 20 tahun.

Jika ditambah 13 milyar, maka saham pemerintah daerah kurang lebih 61 persen, jadi cukup bagus dan mayoritas.”pungkasnya.
Editor : Tatang

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *