banner 728x250

SK tidak sama dengan surat tugas mengajar guru PPPK mengeluh ke Dewan

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Boby / Komisi IV DPRD Trenggalek rapat dengar pendapat dengan guru PPPK

TRENGGALEK MAKNAJATIM
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Trenggalek dengan PPPK, mendengarkan keluh kesah puluhan guru yang menerima SK, yang tidak sama dengan surat tugas mengajar, Senin, (26/6/2025) .

banner 325x300

Sukarudin Ketua komisi IV DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, pada saat awal beberapa guru menerima SK sebagai guru SD, tetapi pada saat menerima surat tugas, mereka mengajar di SMP sebagai guru mapel, ” ujar sukarudin .

Kebetulan saat ini ada perpanjangan kontrak PPPK dimaksud, mereka ingin kembali seperti saat menerima SK awal sebagai guru SD.

Namun yang membuat kecewa, SK perpanjangan mereka , tetap menjadi guru mapel di SMP.
Padahal sesuai dengan kebijakan dari pusat Menpan RB, mereka sesuai dengan pada SK awal.

Sehingga suka tidak suka mau tidak mau, mereka kembali ke SD, itu jika sesuai seperti saat mereka menerima SK dulu.

Kalau melihat situasi seperti ini, maka semua seharusnya kembali mengajar di SD.

Jangan sampai kemudian ada yang tidak kembali ke SD, atau sebaliknya, kasihan mereka .

” Atas kondisi tersebut setelah kita klarifikasi ternyata belum, dalam undanganya masih penandatanganan kontrak, bukan penandatanganan penempatan ,” jelas Sukarudin.

Namun demikian yang perlu di catat dalam hal ini, DPRD yang mengampu Dinas Pendidikan, masih ada harapan untuk hal dimaksud.

” Dan kita akan komunikasikan dengan Menpan RB, Komisi 1, BKD dan , Dinas Pendidikan, untuk klarifikasi ke pusat.” jelasnya.

Kalau dulu bersama Sekda juga ada masalah seperti ini, alhamdulillah didengarkan oleh pusat.

Mudah mudahan ini nanti juga demikian, hanya beda persoalan. Kalau dulu permasalahannya teman teman belum masuk PPPK.

Lebih lanjut harapan saya mereka itu tetap bertahan di SMP, mengapa demikian, karena sudah bersertifikasi, dan sudah menjadi guru mapel disana.

Sebagai contoh di SMP Dongko 2 , mereka satu satunya guru matematika disitu. Kalau dipindah di SD, berarti SMP dimaksud, tidak ada guru matematikanya, dan harus mencari ganti .

Karena ini aturanya seperti itu, suka tidak suka harus dilaksanakan oleh pejabat yang mengampu, dan saya yakin mereka tidak berani menentang pusat, Karena urusan gaji dari sana.

Namun kita tidak berhenti disitu saja, ada upaya kita akan datang ke Menpan RB karena ada celah.

Ditambahkan, salah satu indikator PPPK yang mengeluh kedewan yaitu, jauh dari tempat tinggal, selanjutnya menjadi guru SMP sudah bersertifikasi, kalau kembali ke SD jam nya memenuhi apa tidak, ketika jadi guru mapel, apakah bisa mempertahankan sertifikasi dimaksud, jadi banyak pertimbangan.” pungkas Sukarudin.

Editor :Tatang

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *