Foto : Boby / Sukarudin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Sukarudin ketua komisi IV DPRD kabupaten Trenggalek, menyoroti kinerja RSUD dr. Soedomo, terkait dengan pelayanan eksekutif terhadap pasien.
,”Karena yang bisa masuk sekarang itu pasien umum, untuk pasien BPJS belum bisa, karena mobile JKN nya belum terpenuhi, seperti yang dipersyaratkan oleh BPJS.
“,Untuk RSUD dr Soedomo itu masih 0.07 persen, jauh dari yang disyaratkan 33 persen.,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, kita targetkan dua bulan yang akan datang harapanya sudah terpenuhi.
Masih menurut Sukarudin, agar memenuhi target, mereka minta dukungan soalnya ada indikasi kegaduhan, pasalnya ketika mau berobat lewat BPJS harus melalui satu pintu, yang namanya mobile JKN.
Masalahnya masyarakat belum punya aplikasi mobile JKN, sehingga tidak bisa mengakses.
Menanggapi RSUD Panggul yang sudah memenuhi syarat mobile JKN, politikus senior dari PKB ini mengatakan, sejak awal mereka sudah kerjasama dengan BPJS .
“,Dan disampaikan kepada masyarakat, kalau berobat ke RSUD Panggul harus punya aplikasi mobile JKN, makanya targetnya sejak awal tercapai.” ujarnya.
Sebaliknya RSUD dr Soedomo tidak, awalnya cukup dengan menunjukan kartu, baru di catat sebagai pasien BPJS, dan tidak ada masalah.Ternyata di kemudian hari menjadi masalah.
Ditambahkanya, untuk RSUD dr Soedomo untuk pendaftaran dan antriannya, segera di sosialisasikan secara besar besaran .
Targetnya dua bulan mulai sekarang harus sudah selesei, setelah itu kita evaluasi.
Sehingga pelayanan RSUD dr. Soedomo, sesuai dengan yang disyaratkan oleh BPJS secara nasional,” pungkasnya.
Editor : Tatang Yunaz.